Pastikan Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Kelekar Diuji Komisi Akreditasi

PUBLIKZONE, MUARAENIM --- Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) merupakan garda terdepan dalam menyelenggarakan kesehatan. Peningkatan sistem manajemen, menjadi dasar acuan dalam menerapkan pola pelayanan kesehatan yang optimal.

Sistem management yang baik meliputi, peningkatan perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko. Untuk menjamin semua itu, diperlukan penilaian akreditasi sesuai standar yang ditetapkan Kementrian RI.

Upaya penilaian akreditasi bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu. Hal ini dikatakan Ketua eksekutif Komisi Akreditasi FKTP, drg Tini Suryanti Suhandi, M.Kes, saat melakukan survey di Puskesmas Kelekar, Kabupaten Muara Enim.

"Akreditasi sendiri bertujuan untuk menilai apakah system manajemen mutu dan system penyelenggaraan pelayanan dan upaya pokok Puskesmas Kelekar telah sesuai dengan standar yang ditetapkan," katanya, Kamis (10/10/2019).

Tini menuturkan, timnya mulai melakukan penilaian FKTP pada 09 Oktober 2019, dan akan berakhir 13 Oktober 2019. Menurutnya, sistem survey menggunakan ketentuan Standar Nasional Akreditasi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 46 Tahun 2015. 

"Dalam menjalankan survey, kita wajib mentaati kode etik serta memberikan bimbingan kepada Puskesmas. Setelah survey selesai, laporan penilaian itu kita unggah ke aplikasi SIAF di http://siaf.fktp.or.id." ujarnya.

Dia menambahkan, Dinas Kesehatan Muaraenim dihimbau dapat memastikan pihak FKTP telah memiliki akun dan berhasil masuk ke SIAF untuk dapat mengunduh Rekomendasi hasil survey.

Sementara, Kepala Puskesmas Kelekar Deni Artika, SKM mengatakan, Jauh sebelum rencana survey dilakukan, pihaknya telah berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik dan sistem penerapan management.

Deni mengaku akreditasi Puskesmas merupakan pengakuan terhadap dari Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan Menteri Kesehatan. Apalagi, salah satunya bertujuan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional, maka Puskesmas harus terakreditasi.

“Besar harapan kami kiranya Puskesmas Kelekar yang telah selesai disurvei ini bisa lulus akreditasi dan mendapatkan status akreditasi yang lebih baik lagi. Dengan adanya pelaksanaan akreditasi ini kinerja Puskesmas diharapkan dapat lebih baik sehingga Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di Muara Enim yang merupakan indikator Pemerintah Daerah dapat tercapai serta kesadaran masyarakat untuk berobat ke Puskesmas ketika sakit semakin meningkat" pungkasnya. (Ard/Jn).

Posting Komentar

0 Komentar