Aka Anggara Jabat Plt Lurah Serasan Jaya Muba

SEKAYU, PUBLIKZONE ---  Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dr Dodi Reza Lic Econ MBA menunjuk Aka Anggara Saputra SSTP MSi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Serasan Jaya mulai 1 Juli 2020.

Keputusan tersebut tertuang melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Lurah Serasan Jaya Nomor: 821.2/621/BKPSDM/2020, setelah berakhirnya masa jabatan Abu Hasan SH sebagai lurah yang lama.

Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin menyebut, Surat Perintah Pelaksana Tugas diberikan agar tidak terjadi kekosongan pejabat di Kelurahan Serasan Jaya, mengingat tugas Lurah sangat penting untuk melayani masyarakat.

"Kita mengangkat PLT agar tidak ada kekosongan jabatan lurah. untuk itu kita berharap agar lurah dapat menjalankan tugas dengan baik, dan tetap mengingatkan warga setempat untuk patuh pada protokol COVID-19 serta mengedukasi warga untuk selalu menjaga kebersihan," katanya.

Lanjut Dodi "Karena Lurah sebelumnya memasuki masa pensiun, maka Surat Perintah Pelaksana Tugas Lurah Serasan Jaya akan diberikan kepada Saudara Aka Anggara Saputra yang sebelumnya menjabat Kasi PPDK Kecamatan Sekayu," ungkapnya.

Sementara itu, Camat Sekayu Marko Susanto SSTP MSi mengatakan, Plt Lurah Serasan Jaya merupakan tugas tambahan Aka Anggara disamping tetap melaksanakan tugas sebagai Kasi PPDK Kecamatan Sekayu. 

"Laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab serta amanah. Tentunya sebagai Plt Lurah akan menghadapi banyak tugas-tugas penting terutama intensitas kemasyarakatan yang meningkat," pungkasnya. (SBG)

Posting Komentar

0 Komentar