PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Untuk menjadikan wartawan yang lebih profesional, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan menggelar orientasi keanggotaan dan peningkatan status Keorganisasian.
Kegiatan yang digelar di Gedung kesenian Rumah dinas Walikota Prabumulih, Jalan Taman Murni Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, dibuka langsung Ketua PWI Kota Prabumulih Mulwadi, Kamis (25/2/2021).
Mulwadi berharap, Wartawan Prabumulih mampu meningkatkan mutu kualitas dalam menulis berita. Tak hanya itu, lanjutnya, kegiatan orientasi ini sangat bermanfaat terutama bagaimana harus berorganisasi.
"Berharap materi yang disampaikan oleh narasumber bermanfaat bagi para wartawa. Apalagi wartawan juga menjalankan fungsi sosial kontrol," kata Mulwadi.
Sementara itu, Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar, SPd MSi menyampaikan, kegiatan orientasi merupakan amanah peraturan dalam keorganisasian PWI yang mengatur tata cara wartawan untuk bergabung dalam organisasi.
"Orientasi ini merupakan bagian dari seleksi terhadap calon anggota yang ingin bergabung pada organisasi PWI, artinya masuk PWI harus Orientasi" ujarnya.
Menurut lelaki yang akrab disapa Firkom ini, bagi wartawan yang ingin meningkatkan organisasi keanggotaan PWI, setidaknya harus menjalani status sebagai anggota muda selama dua tahun.
"Setelah menjadi anggota muda, wartawan diwajibkan lulus uji Kompetensi. Setelahnya, anggota yang bersangkutan dapat menempuh orientasi lagi untuk peningkatan status sebagai anggota biasa PWI," jelasnya.
Dikesempatan itu Firkom berpesan agar wartawan yang telah tergabung dalam PWI untuk bersikap profesional. Bahkah sebagai praktisi pers, kata Firkom, tujuan pembuatan berita itu bermuara dengan kepentingan publik, artinya informasi yang disampaikan harus sesuai dengan fakta dan tidak hoaks.
"Kalau salah informasi maka yang dirugikan masyarakat, hal tersebut tentunya bukanlah tujuan benegara yang benar sebagaimana tujuan PWI itu sendiri yakni terpenuhinya hak masyarakat memperoleh informasi yang benar dan bermanfaat," ungkapnya.
Keamanan menulis berita, lanjut Firkom, harus memenuhi standar Kode Etik Jurnalistik. Ketelitian itu harus menjadi prioritas dan pedoman. Sebab tanpa itu, produk jurnalistik dapat berimplikasi hukum.
"Sumbernya harus tepat, dan tata cara mengumpulkan informasi dan menyebarkanya harus tepat pula, sehingga nantinya tidak berbenturan dengan hukum seperti somasi tehadap produk jurnalistik tersebut," pungkasnya. (ARD)
0 Komentar