PRABUMULIH -- Kasus pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu, 1 Juni 2024, sekitar pukul 00.50 WIB, di perempatan jalan samping rumah ibadah Pure Handayani, Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/07/VI/2024/SPKT/Polsek RKT/Polres PBM/Sumsel tertanggal 3 Juni 2024, korban pengeroyokan adalah Pradiansah bin Saryadi (25), seorang petani warga Desa Karya Mulya.
Korban dikeroyok oleh sekelompok orang yang datang menggunakan dua sepeda motor.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, pelaku utama, Jazhen Friesly bin Ahmad Johairi (19), menyerang korban dengan senjata tajam jenis samurai kecil, dan mengenai kening korban.
Sementara pelaku lain, yang masih dalam pengejaran polisi, turut memukuli korban dengan besi behel dan botol bir.
Hingga korban mengalami Luka jahit di bagian kening, luka jahit di bagian kepala atas, luka jahit di siku kiri, luka di bagian pinggang kanan, memar di bagian punggung belakang.
Peristiwa pengeroyokan terjadi ketika Pradiansah sedang nongkrong bersama teman-temannya. Tiba-tiba, empat pelaku datang dengan dua sepeda motor dan langsung menyerang korban.
Jazhen Friesly, yang dikenal sebagai pelaku utama, turun dari motor dan menyerang korban dengan samurai kecil, yang mengenai siku kiri dan kening korban.
Pelaku lain, RO dan AG (keduanya masih buron), turut memukuli korban menggunakan besi dan botol bir. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala, kening, dan punggung.
Kapolsek Rambang Kapak Tengah (RKT) melalui Kanit Reskrim AIPDA M Agustino SH menjelaskan bahwa Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pengeroyokan dipicu oleh teguran korban terhadap pelaku sebelumnya.
Korban menegur pelaku Jazhen Friesly karena sepeda motornya mengganggu jalan umum.
Prabumulih Turunkan Angka Stunting Jadi Daya Tarik Salah Satu Stasiun Televisi
Tidak terima dengan teguran tersebut, Jazhen dan teman-temannya kembali dengan membawa senjata tajam, botol bir, dan besi behel, kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Team Macan RKT bersama tim Buser Polres Prabumulih melakukan penyelidikan intensif, dan berhasil menangkap Jazhen Friesly saat mengikuti perlombaan sepeda motor di Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim. Pelaku langsung dibawa ke Polsek RKT untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” tukasnya.(zan)
0 Komentar