Tidak Ikuti Senam, Ratusan PNS Prabumulih Ditegur Keras

PRABUMULIH, PS--Penertiban pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih semakin di galakkan,salah satu upaya yang di lakukan Pemerintah Kota dengan terbitnya surat edaran Walikota H Ir Ridho Yahya terkait ketidakhadiran pegawai yang tidak mengikuti senam yang di adakan setiap hari Jumat.

Berdasarkan  Surat edaran Nomor 800/079/BKD-l/2014 terkait hasil evaluasi senam pada jumat 24- 1-2014 tentang masih banyaknya Pejabat eselon ll,lll dan IV yang tidak hadir
dan di pintakan menghadap pada hari ini senin(27/1).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah  (BKD) Kota Prabumulih Sobban Asmuni, menegaskan Program ini merupakan salah satu terobosan dan yang pertama kali dilakukan,dan semua ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin kerja pegawai di lingkungan Pemkot Prabumulih."ini untuk pertama kali dan  untuk peningkatan kinerja pegawai"kata Sobban Asmuni.

Sobban juga membenarkan besarnya jumlah pegawai ynga tidak mengikuti senam "sekitar 200 orang yang tidak mengikuti senam dan bagi mereka yang belum datang besok diadakan pertemuan lagi," terkait sanksi yang dikenakan, Sobban menjelaskan.


Bahwasanya mereka yang tidak mengikuti senam dimintahkan untuk mengisi Surat Pernyataan kesanggupan untuk mentaati segala ketentuan yang berlaku di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih."Dalam surat pernyataan tersebut ,mereka sanggup untuk mentaati semua ketentuan yang berlaku diantaranya, melaksanakan tugas sesuai tupoksi, mengikuti ketentuan jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku,mengikuti apel setiap hari senin dan senam pagi setiap hari Jumat serta semua ketentuan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Dan apabila melanggar atau tidak disiplin, mereka siap diberhentikan dari jabatannya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Prabumulih Jauhar Pahri mengakui kebenaran sanksi tersebut,namun mengenai sanksi dirinya belum mengetahui secara pasti,"Memang benar jumlahnya ratusan'namun belum tahu sanksinya belum tahu dan semuanya ada di BKD"ujar Pahri mengelak.

Mengenai jumlah unit kerja yang mendominasi tidak mengikuti senam,salah satu sumber BKD yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan ,unit kerja yang paling banyak tidak mengikuti senam adalah Dinas Perhubungan."ado jugo beberapa Kepala Dinas dan Kantor yang tidak hadir seperti, Pu,Disnaker,Inspektorat dan Perhubungan,namun mereka dinas luar dan itu didukung dokumen yang sah,"ujarnya.

Sekarang masyarakat menunggu upaya Pemkot dalam upaya peningkatan disiplin pegawai,jangan sampai hanya menjadi regulasi yang di tuangkan dalam selembar kertas namun minim realisasinya di lapangan. (adit)

Posting Komentar

0 Komentar