Mapolsek Cecar Musi Rawas, Dihancurkan Massa

MUSI RAWAS, PS--Puluhan massa yang diduga berasal dari Desa Satuan Pemukiman (SP4) Mulyo Harjo Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Cecar, pada Sabtu (23/11) sekitar pukul 20.30 malam mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) setempat. Massa yang datang menggunakan truk dan kendaraan pribadi berjumlah sekitar 60-an orang itu datang dan merusak fasilitas Mapolsek.

Informasi yang didapat menyebutkan, peristiwa perusakan Mapolsek Cecar tersebut dipicu adanya penangkapan salah seorang warga SP4 Mulyo Harjo, karena diduga melakukan tindak kriminal dan kepemilikan senjata tajam. Massa yang diduga masih ada hubungan keleluargaan dan satu desa dengan tersangka kemudian datang ke Mapolsek untuk meminta agar tersangka inisial ED itu dilepaskan.

Karena keinginan mereka tidak terlaksana, maka massa kemudian melakukan perusakan terhadap asset-aset Mapolsek dengan menggunakan batu dan kayu. Mereka memecahkan kaca dan peralatan yang ada dalam Mapolsek tersebut. Sementara saat kejadian, anggota Polsek menyelamatakan diri keluar ruangan, sehingga massa dengan leluasa melakukan perusakan. Aksi massa ini sempat ditenangkan oleh warga sekitar yang berupaya membujuk massa agar jangan meneruskan aksi perusakan tersebut.

Kapolres Musirawas AKBP Chaidir melalui Wakapolres Kompol Tulus Sinaga saat dihubungi, Minggu (24/11) menjelaskan, massa yang melakukan perusakan terhadap Mapolsek Cecar tersebut berjumlah sekitar 60-an orang yang diduga berasal dari Desa SP4 Mulyo Harjo Kecamatan BTS Ulu.

“Ya, aksi massa dari SP4 ini melakukan perusakan fasilitas kantor, ada beberapa bagian gedung yang rusak, mereka datang dengan truk dan kendaraan pribadi,” katanya.

Penyebab aksi massa itu Kata Kompol Tulus Sinaga karena dipicu oleh adanya tuntutan masyarakat desa tersebut untuk melepaskan ED, salah seorang tersangka yang ditangkap petugas karena kasus kriminal dan kepemilikan senjata tajam. “Tersangka sendiri sudah diamankan di Mapolres,” katanya.

Terkait peristiwa ini, Kompol Tulus Sinaga menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pengusutan dan mencari pelaku yang menjadi dalang aksi perusakan tersebut. Karena menurutnya, aksi perusakan asset milik Polri tidak bisa dibenarkan dan pelakunya harus ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Tetap kita cari pelakunya, tidak ada pembenaran terhadap aksi perusakan ini,” katanya.

Dilanjutkan, pasca kejadian kondisi di wilayah setempat sudah kondusif. Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, pihak Polres Musirawas menempatkan 50 personil dilokasi dibantu dengan 51 personil dari Brimob Petanang Lubuklinggau.

“Kita tempatkan anggota untuk pengamanan asset Polri yang lain disini serta pengamanan wilayah secara keseluruhan. Untuk pengamanan, kita juga dibantu oleh angggota Brimob," ujarnya.

Sementara itu, Camat BTS Ulu, Dedi Januarsyah saat dihubungi mengatakan, pasca kejadian, pihak pemerintah setempat telah melakukan kordinasi dengan tokoh masyarakat dan menghimbau kepada warga agar jangan sampai terprovokasi.

“Melalui perangkat pemerintahan sampai ketingkat desa dan tokoh-tokoh masyarakat, kita sudah melakukan kordinasi, dimana kita himbau agar masyarakat jangan terprovokasi. Alhamdulillah, kondisi di kecamatan saat ini normal dan kondusif, masyarakat juga paham dan malah saat kejadian, sebagian masyarakat kita disekitar Mapolsek berupaya mencegah aksi perusakan oleh massa,” katanya.















sripo

Posting Komentar

0 Komentar